Profil

Senin, 07 November 2011

Rapat Program Penyuluhan


Dedai, Kamis,3 Nopember 2011, Rapat Program Penyuluh Tingkat Kecamatan Dedai untuk Tahun Anggaran 2012, telah di-programkan yang berdasarkan pemantauan dilapangan, program berkelanjutan ini agar dapat di-realisasikan kepada petani agar dapat bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat tani, di- bidang Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Perkebunan, dalam rapat tersebut Subarman,Sp, koordinator penyuluh menyampaikan, untuk mencapai tujuan yang nyata hendaknya kita harus menyusun program ini sesuai dengan sumber daya manusianya, agar keberhasilan dapat mencapai tingkat maksimal dan tujuan program ini akan tercapai paling tidak 95 persen dari yang diharapkan, katanya.(Metro Kapuas Sintang, mengabarkan).

Minggu, 06 November 2011

Tugas Penyuluh Kehutanan Berhasil Jika Hutan Lestari

Selasa , 01 November 2011 21:14:28

Oleh : Andi Sarinah

 
KBRN, Jakarta : Tugas Penyuluh Kehutanan di Seluruh Indonesia dinilai belum berhasil jika belum mampu mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera.
Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kehutanan, Indriastuti ketika membuka Jambore Nasional Penyuluhan Kehutanan di Wiladatika Cibubur Jawa Barat, Selasa (01/11).
Lebih lanjut Indriastuti mengemukakan, jika hutannya lestari, tetapi masyarakatnya melarat, tugas penyuluh kehutanan dinyatakan belum berhasil. Demikian juga sebaliknya jika masyarakatnya sejahtera tetapi hutannya rusak hancur, tugas penyuluh kehutanan juga tidak berhasil.
"Kedua-duanya harus mampu kita wujudkan, hutannya harus lestari berdampingan dengan kehidupan masyarakat yang sejahtera sehingga terjadi harmonisasi dan keseimbangan kehidupan manusia dan ekosistem yang sustainable," tegas Indriastuti didepan 500 peserta Jambore Nasional Kehutanan.
Penyuluh Kehutanan, diingatkannya memiliki fungsi dan peran strategis dalam menjalaankan roda pembangunan sektor kehutanan.Fungsi Penyuluhan Kehutanan sebagai penyambung lidah kebijakan dan program-program pembangunan kehutanan dari pemerintah kepada masyarakat dapat mempermudah Kementrian Kehutanan dalam mewujudkan misi dan visinya.
Selain itu menurut Indriastuti, peran penyuluh kehutanan sebagai fasilitator, motivator dan pendamping masyarakat terutama masyarakat sekitar hutan dalam kegiatan pemberdayaan dapat membantu mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera yang berkelanjutan serta berkeadilan.
Jambore Nasional Penyuluh Kehutanan dihadiri 500 peserta dari 33 propinsi itu antara lain terdiri dari unsur Penyuluh Kehutanan PNS, Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), pejabat struktural instansi pengelola kegiaatan penyuluh di Provinsi, pengendali ekosistem hutan, Polisi Kehutanan, Ikatan Penyuluh Kehutanan Indonesia dan Himpunan Pelestari Hutan Andalan. Mereka akan melakukan kegiatan Jambore hingga tanggal 3 Nopember mendatang. (Andi.S/DS/HF)

Kamis, 04 Agustus 2011

Kebun Bibit Rakyat

Salam Rimbawan...
Lahan kritis dan lahan tidak produktif di dalam hutan maupun di luar hutan terus di upayakan untuk ditanami dengan jenis tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna. Target Kementrian Kehutanan merehabilitasi lahan dan hutan selama 5 (lima) tahun 2,5 juta Ha atau 500.000 Ha/Tahun. Untuk memenuhi penanaman lahan seluas itu diperlukan bibit dengan jumlah yang banyak juga. Keinginan masyarakat untuk merehabilitasi lahan terbatas oleh ketidakmampuan mereka dalam memperoleh bibit yang baik. Sehingga masyarakat cenderung menanam tanaman hutan dan tanaman serba guna dari biji yang tidak jelas asal usulnya, sehingga tanaman tersebit memerlukan waktu lebih panjang untuk berproduksi dan kuantitas serta kualitas hasilnya kurang memuaskan. Memperhatikan hal tersebut Pemerintah mengeluarkan program kegiatan Kebun Bibit Rakyak.
Kebun Bibit Rakyat merupakan program Pemerintah untuk menyedikan bibit tanaman hutan dan jenis tanaman serbaguna (MPTS) yang dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok masyarakat, terutama di pedesaan. Bibit hasil kebun Bibit Rakyat dipergunakan untuk merehabilitasi hutan dan lahan kritis serta kegiatan penghijauan lingkungan.
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut Kementrian Kehutanan merumuskan Pedoman Kegiatan Penyediaan Bibit yang berbasis pemberdayaan masyarakat dengan Permenhut No. P.23/Menhut-II/2011 tanggal 8 April 2011 tentang Pedoman Teknis Kebun Bibit Rakyat.







Pada peraturan tersebut dimana pendamping diutamakan dari penyuluh kehutanan, peranan penyuluh kehutanan sangat besar dalam membantu merealisasikan penyediaan bibit yang baik.